BOXes
News
POLITIK
WISATA
BOLA
HUMOR
VIRAL
BENCANA
Diskon
Lifestyle
Fenomena
Korupsi
Bencana
Horor
Cantik
Ganteng
Ngakak
Galau
Jombo
Follow us
HUKUM
12/Jul/2022 19:47:00
Pakar: Pasal Perzinaan RKUHP Berpotensi Menimbulkan Persekusi
JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menyebutkan Pasal 415 yang mengatur tentang perzinaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berpotensi menimbulkan persekusi di tengah masyarakat....
Selengkapnya..
sumber: www.republika.co.id
Next